SUMBER DAYA ENERGI DALAM RANGKA MENDUKUNG KETAHANAN NASIONAL
________________________________________PENDAHULUAN
Bila kita mencermati kelangkaan energi yang terjadi saat ini dapat menjadi sebuah ancaman yang serius bagi Negara Kesatuan Republik Indonesia dimasa yang akan datang. Dikatakan demikian karena hal tersebut akan dapat mengganggu jalannya Pembangunan Nasional yang berkelanjutan dan pada akhirnya nanti mengancam Ketahanan Nasional. Sebagaimana yang tercantum dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, tujuan Pembangunan Nasional adalah : Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, Memajukan kesejahteraan umum, Mencerdaskan kehidupan bangsa dan Ikut serta melaksankan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial1.
Sedangkan Ketahanan Nasional itu sendiri menurut Wan Usman,2 adalah aspek dinamis suatu bangsa, meliputi semua aspek kehidupan untuk tetap jaya di tengah keteraturan dan perubahan yang selalu ada. Konsep Ketahanan Nasional suatu bangsa dilatarbelakangi oleh : Kekuatan apa yang ada pada suatu bangsa dan negara sehingga ia mampu mempertahankan kelangsungan hidupnya, meskipun mengalami berbagai gangguan, hambatan dan ancaman baik dari dalam maupun dari luar, dan Ketahanan (kemajuan) suatu bangsa untuk tetap jaya, mengandung makna keteraturan (regular) dan stabilitas, yang di dalamnya terkandung potensi untuk terjadinya perubahan (the stability idea of changes).
Keamanan Nasional yang mendukung3 suasana kondusif dalam mewujudkan tujuan Pembangunan Nasional sangat diperlukan, dimana Sistem Keamanan Nasional meliputi keamanan individu, kebebasan, jiwa dan harta individu dan keluarganya; keamanan publik yang berkaitan dengan pemeliharaan keamanan penyelenggaraan pemerintah negara, pelayanan dan pengayoman terhadap rakyat dan masyarakat; keamanan internal yang menyangkut pemeliharaan keamanan dalam negeri meliputi seluruh perikehidupan rakyat, masyarakat, bangsa dan negara; pertahanan nasional yang meliputi pemeliharaan keamanan kemerdekaan bangsa, kedaulatan negara, keutuhan wilayah negara dan keamanan vital national interest pada umumnya.
Pada masa akhir Pemerintahan Presiden Suharto Mei 1998 dimana stabilitas politik dan ekonomi di dalam negeri yang sempat terganggu yang diakibatkan antara lain karena kasus kelangkaan BBM (Bahan Bakar Minyak), mungkin dapat terulang kembali pada masa pemerintahan SBY dengan diperlihatkan tanda-tanda berupa kecemasan para pelaku ekonomi akan prospek perekonomian Indonesia di masa yang akan datang akibat naiknya harga minyak dunia; kepastian penanganan kasus-kasus hukum; kondisi politik dan keamanan dalam negeri; sehingga mulai munculnya keraguan sebagian masyarakat terhadap kinerja lembaga-lembaga pemerintahan atau kemampuan Pemerintah SBY mengantisipasi kondisi yang ada ini.
Hal lain yang perlu juga mendapat perhatian dalam mewujudkan tujuan Pembangunan Nasional adalah Lingkungan Hidup4. Dalam era globalisasi dan pengalaman buruk yang terjadi seperti “efek rumah kaca” akibat pembakaran yang melepaskan karbon dioksida (CO2) menipisnya lapisan ozon akibat gas CFC (clorofluorocarbon) yang terlepas ke udara, terlepasnya logam berat pada penambangan emas, dan ion-ion menyebabkan kita harus lebih sadar akan resiko yang membahayakan kelangsungan kehidupan di bumi ini. Lebih-lebih lagi, kecepatan berlangsungnya perubahan dalam penggunaan sumber daya meninggalkan sedikit waktu untuk mengantisipasi dan mencegah dampak yang tidak diharapkan.
PERMASALAHAN ENERGI DI INDONESIA
Permasalahan Energi di Indonesia yang meliputi :
* Kebutuhan dan penyediaan energi listrik.
Menurut data yang diberikan pada rapat Panitia Teknis Sumber Daya Energi (PTE) ke 323, kapasitas sistem penyediaan energi listrik masih selalu lebih rendah dari daya yang dibutuhkan. Dari Neraca Daya Sistem Kelistrikan Indonesia terlihat bahwa beda antara daya yang dibutuhkan dan kapasitas sistem penyedia daya selalu bertambah besar. Kondisi ini merupakan tantangan yang harus dihadapi dengan mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya energi yang ada. Neraca Daya Sistem Kelistrikan Indonesia.
* Tantangan penyediaan sumber daya energi listrik.
Upaya untuk memenuhi kebutuhan energi menurut Kuntoro Mangkusubroto5 mempunyai sekurang-kurangnya enam tantangan berat, yaitu;
- Memenuhi kebutuhan energi yang terus meningkat. Pembangunan yang cepat dan dengan jumlah penduduk yang banyak, membutuhkan dukungan energi baik untuk kegiatan industri, transportasi, rumah tangga, maupun kegiatan-kegiatan lainnya. Di lain pihak cadangan sumber daya energi di Indonesia adalah terbatas.
- Masalah kesenjangan. Pembangunan juga memberikan dampak negatif yaitu masalah kesenjangan khususnya antara kawasan barat dan timur serta antara desa dan kota yang belum teratasi sampai saat ini.
- Meningkatkan efisiensi energi, intensitas pemakaian energi masih relatif tinggi dibandingkan dengan negara ASEAN, apalagi dengan negara-negara maju. Intensitas energi yang tinggi ini menunjukkan bahwa kita masih memakai terlalu banyak energi untuk menghasilkan sejumlah tertentu produksi dibanding dengan negara tetangga kita.
- Meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM). Kualitas sumber daya manusia Indonesia relatif masih rendah. Dari segi kemampuan menembus pasar internasional SDM kita menduduki urutan ke–37, untuk penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi pada urutan ke 45.
- Pendanaan. Ketersediaan dana kita, khususnya pemerintah sangat terbatas, sedangkan kebutuhan dana untuk sarana penyediaan energi yang meliputi produksi, pengolahan, penyaluran dan distribusi memerlukan dana besar dan teknologi yang maju.
- Mewujudkan pembangunan yang berwawasan lingkungan. Pembangunan energi yang berwawaskan lingkungan memerlukan dukungan teknologi yang handal dan memerlukan biaya yang tinggi.
* Kebijakan Energi.
Ada lima kebijakan utama6 yang perlu ditempuh dalam pelaksanaan pembangunan energi, sebagai berikut:
- Diversifikasi energi diarahkan untuk penganekaragaman pemanfaatan energi baik yang terbarukan maupun yang tidak terbarukan untuk mencapai optimasi penyediaan energi nasional dan mengurangi laju pengrusakan sumber daya hidrokarbon.
- Intensifikasi energi. Kegiatan pencarian sumber energi dilaksanakan dengan berkesinambungan melalui kegiatan survey dan eksplorasi sumber-sumber energi diutamakan untuk meningkatkan cadangan sumber energi, terutama minyak bumi, gas bumi dan batubara.
- Prinsip konservasi diterapkan pada seluruh tahap pemanfaatan mulai dari pemanfaatan sumber daya energi sampai pada pemanfaatan akhir.
- Harga energi secara bertahap dan terencana diarahkan untuk makin tertuju kepada pembentukan harga yang mengikuti mekanisme pasar sesuai dengan nilai ekonominya.
- Pemanfaatan energi bersih lingkungan diberi prioritas dengan mengutamakan energi yang memproduksi pencemar paling rendah, namun layak secara teknis dan ekonomis.
POTENSI SUMBER ENERGI ALTERNATIF
* Energi Fosil
Sumber daya energi di Indonesia yang penting dan mempunyai peran strategis adalah minyak bumi, gas bumi dan batubara. Pada hakekatnya tiga sumber daya alam ini adalah sumber daya fosil yang sangat berharga bagi pembangunan nasional, yang mempunyai fungsi sebagai sumber energi dan bahan baku industri dalam negeri serta sebagai sumber devisa negara7.
Minyak Bumi
Sifat-sifat penting dari minyak bumi serta turunannya adalah (1) nilai pembakaran yang dinyatakan dalam satuan kilojoule per kilogram atau kilojoule per liter; (2) bobot jenis yaitu kerapatan cairan tersebut dibagi dengan kerapatan air pada 60 oF (15,6 oC); (3) titik nyala dari suatu cairan bahan bakar adalah temperatur minimum fluida pada waktu uap yang keluar dari permukaan fluida langsung akan menyala; (4) titik lumer dari suatu produk minyak bumi adalah temperatur terendah pada mana suatu minyak atau produk minyak akan mengalir di bawah kondisi standar8.
Beberapa persoalan yang muncul pada waktu pembakaran bahan bakar minyak adalah (1) abu yang dihasilkan walaupun sangat sedikit sulit untuk membuangnnya; (2) beberapa minyak mentah mempunyai sulfur yang cukup tinggi dan proses pembuangannya mahal; dan (3) unsur Vanadium yang menyebabkan korosi yang cepat dari bahan-bahan ferous.
Sumber daya minyak bumi adalah juga merupakan sumber daya hidrokarbon yang sangat berharga dalam proses industrialisasi. Pemanfaatan sumber daya hidrokarbon dalam bentuk minyak bumi ini untuk bahan bakar industri di dalam negeri akan memberikan nilai tambah yang lebih tinggi dibanding ekspor minyak bumi.
Gas Bumi/Alam
Gas alam merupakan salah satu bahan bakar fosil yang terperangkap dalam lapisan batu kapur diatas reservoar minyak bumi. Gas alam mempunyai nilai pembakaran gravimetrik 55.800 kj/kilogram dan nilai pembakaran volumentrik 37.00 kj/m3.
Gas alam mempunyai kelebihan dibanding dengan minyak (1) merupakan bahan paling mudah terbakar dan bercampur dengan udara secara baik, (2) dapat terbakar secara bersih dengan sedikit abu, dan (3) mudah transportasinya. Kekurangannya adalah sulit untuk menyimpan sejumlah besar energi dalam bentuk gas alam.
Pemanfaatan gas alam selama ini sebagian besar untuk energi yang berorientasi ekspor. Pemanfaatan di dalam negeri sebagai bahan bakar dan sekaligus sebagai bahan baku industri yang mempunyai nilai tambah yang tinggi ini perlu didorong agar dicapai nilai pemanfaatan yang optimal.
Batubara
Sifat-sifat penting dari batubara adalah (1) kadar sulfur. Sulfur adalah salah satu elemen pembakaran dalam batubara dan menghasilkan energi. Hasil pembakaran yakni CO2 adalah bahan polutan utama bagi atmosfir; (2) karakteristik pembakaran harus di sesuaikan dengan sistem pembakarannya; (3) daya tahan terhadap cuaca yang merupakan suatu ukuran tentang kemampuan batubara tetap berada dalam keadaan terbuka terhadap unsur-unsur lingkungan tanpa mengalami pecah-pecah yang berlebihan; (4) indeks dapat digerinda khusus untuk sistem-sistem tenaga yang menggunakan serbuk batubara; (5) temperatur pelunakan abu yang merupakan temperatur dimana abu menjadi sangat plastis, beberapa derajat di bawah titik lebur abu; dan (6) nilai pembakaran menunjukan jumlah energi kimia yang terdapat dalam suatu massa atau volume bakar.
Beberapa persoalan yang muncul pada waktu pembakaran batubara adalah (1) gas CO2 yang menyebabkan penurunan kualitas udara dan (2) abu yang terlepas ke udara jumlahnya lebih besar dari minyak dan gas. Di lain pihak juga membutuhkan tempat yang luas untuk menyimpan dan transportasi yang sulit untuk mengangkat dari tempat penambangan ke tempat pembangkit listrik.
Sebagian besar batubara ditambang secara terbuka, sedang di lain pihak lahan untuk kepentingan lainnya (pertanian, kehutanan, pemukiman, dan lain-lain) semakin meningkat, sehingga memerlukan penataan ruang yang baik, karena bila tidak dapat menimbulkan masalah tumpang tindih penggunaan lahan.
* Energi Baru dan Terbarukan
Energi baru dan terbarukan adalah energi yang pada umumnya sumber daya non fosil yang dapat diperbaharui atau bila dikelola dengan baik maka sumber dayanya tidak akan habis. Sumber energi yang termasuk baru adalah energi angin, energi surya dan energi samudera, sedang yang termasuk dalam energi terbarukan adalah biomassa, panas bumi, tenaga air dan energi nuklir.
Energi Baru
Sumber energi yang termasuk baru, yaitu :
Energi Angin
Angin terbentuk karena matahari memanaskan permukaan bumi secara tidak merata. Energi kinetik atau energi gerak dari angin dapat digunakan untuk menjalankan turbin angin. Kecepatan angin di Indonesia pada umumnya relatif rendah berkisar antara 3-5 m/dt. Tetapi di beberapa daerah tertentu khususnya di Nusa Tenggara Timur, Nusa Tenggara barat, Sulawesi Selatan dan Pantai Selatan Jawa kecepatan angin diatas 5 m/dt. Meskipun secara umum kecepatan angin rendah, namun memadai untuk pembangkit listrik skala kecil yang sesuai dipasang di daerah pedesaan.
Energi Surya
Sebagai negara tropis, Indonesia mempunyai potensi energi surya yang efektif, baik dengan radiasi harian matahari 4,825 kWh/m2. Untuk memanfaatkan potensi surya ada 2 teknologi yang sudah diterapkan yaitu teknologi surya thermal dan energi surya fotovoltaik.
Energi surya thermal pada umumnya digunakan untuk memasak, pengering hasil pertanian dan perikanan, pemanas air. Energi surya fotovoltaik digunakan untuk memenuhi kebutuhan listrik pedesaan, pompa air, televisi, telekomunikasi dan lemari pendingin.
Energi surya tidak bersifat polutif, tak dapat habis, dapat dipercaya, dan gratis. Kelemahannya adalah (1) arus energi surya yang rendah mengakibatkan terpaksa dipakainya sistem dan kolektor yang luas permukaannya besar untuk pengumpul dan pengkonsentrasian energi itu (2) sistem-sistem di bumi tidak dapat diharapkan akan menerima persediaan yang terus menerus dari energi surya ini.
Energi Samudera
Secara umum potensi energi samudera cukup baik, namun penelitian mendalam mengenai potensinya belum tuntas. Energi yang dapat dimanfaatkan dari samudera terdiri atas beberapa jenis yaitu energi gelombang, energi pasang surut, dan energi perbedaan suhu kedalaman dan permukaan laut.
Energi Terbarukan
Sumber energi yang termasuk terbarukan, yaitu :
Biomassa
Indonesia sebagai negara agraris mempunyai potensi energi biomassa yang cukup besar. Biomassa dapat diubah menjadi energi panas, mekanik dan listrik. Energi yang dihasilkan telah digunakan untuk berbagai tujuan antara lain untuk kebutuhan rumah tangga, penggerak mesin penggilingan padi, pengering hasil pertanian dan industri kayu, pembangkit listrik pada industri kayu dan gula.
Gas bio adalah gas yang dihasilkan dari proses anaerobik biomassa yang pada umumnya berasal dari limbah peternakan dan limbah manusia. Potensi ini baru sebagian kecil yang sudah dimanfaatkan dan pemanfaatannya masih terbatas untuk memasak dan penerangan. Pemanfaatan biogas dari limbah manusia masih dalam proyek percontohan.
Panas Bumi
Sebagai daerah vulkanik, potensi panas bumi cukup baik yang terdapat di sepanjang pulau Sumatera, Jawa Bali, NTT, NTB menuju Kepulauan di laut Banda, Halmahera dan Pulau Sulawesi. Pengembangan panas bumi masih mengalami hambatan terutama dikarenakan jarak sumber panas bumi yang jauh dari pusat pengguna, harga uap yang relatif lebih mahal dibandingkan dengan energi konvensional dan kedalaman sumber yang melebihi 1000 m.
Energi Air
Energi yang diperoleh dari air yang mengalir. Air memiliki siklus dimana air menguap, kemudian terkondensasi menjadi awam. Air akan jatuh sebagai hujan setelah ia memiliki massa yang cukup. Air yang jatuh di dataran tinggi akan terakumulasi menjadi aliran sungai. Tenaga air yang memanfaatkan gerakan air biasanya didapat dari sungai yang dibendung. Pada bagian bawah dam tersebut terdapat lubang-lubang saluran air. Pada lubang-lubang tersebut terdapat turbin yang berfungsi mengubah energi kinetik dari gerakan air menjadi energi listrik. energi listrik yang berasal dari energi kinetik air disebut “hydroelectric”9.
Energi Nuklir
Energi nuklir mempunyai potensi yang cukup baik untuk dikembangkan di Indonesia. Secara geologi seperempat dataran Indonesia diperkirakan mengandung deposit mineral radioaktif terutama uranium. Eksplorasi yang dilakukan BATAN hingga saat ini baru pada tahap penelitian. Hasil dari kegiatan ini adalah ditemukannya cebakan di tempat disekitar Kalan, Kalimantan Barat yang mengandung sekitar 10.000 ton uranium.
Energi nuklir telah berhasil dikelola di negara-negara maju, tetapi karena dampak negatif kecelakaan reaktor nuklir tipe Chernobyl, maka penentuan pengembangan PLTN, berbagai aspek penting harus mendapat perhatian, terutama dalam aspek keselamatan nuklir, pengelolaan limbah radioaktif, kesiapan SDM, aspek lingkungan dan penentuan lokasi pembangunan PLTN.
Target untuk energi mix nasional 2025 adalah (1) minyak 26,2 %; (2) gas 30,6%; (3) batubara 32,7%; (4) air 2,4%; (5) geothermal 3,8%; (6) mini hydro 0,216%; (7) biofuel 1,335%; (8) surya 0,20%; (9) angin 0,028%; (10) biomassa 0,766% dan (11) nuklir 1,993%.
Tip adanya sumber daya energi tersimpan
Adanya Sumber Daya Energi tersimpan diperlukan dalam rangka mendukung ketahanan nasional demi kelangsungan dan keberadaan Negara Kesatuan Republik Indonesia dimasa yang akan datang sebagaimana yang tercantum dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, tujuan Pembangunan Nasional adalah : Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, Memajukan kesejahteraan umum, Mencerdaskan kehidupan bangsa dan Ikut serta melaksankan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial1.
Agar pemanfaatan sumber daya energi tersimpan tersebut dapat berkesinambungan, maka tindakan dalam mengeksploitasi sumber daya energi tersimpan tersebut harus disertai dengan tindakan perlindungan. Pemeliharaan dan pengembangan lingkungan hidup harus dilakukan secara rasional, antara lain 6:
1. Memanfaatkan sumber daya energi baru dan terbarukan dengan hati-hati dan efisien seperti energi angin, air, panas bumi dan Biomassa.
2. Penerapan prinsip konservasi pada seluruh tahap pemanfaatan mulai dari pemanfaatan sumber daya energi sampai pada pemanfaatan akhir.
3. Mengembangkan metoda menambang dan memproses yang efisien, serta pendaurulangan (recycling)
4. kegiatan intensifikasi energi dengan mencari sumber energi berkesinambungan melalui kegiatan survey dan eksplorasi sumber-sumber energi diutamakan untuk meningkatkan cadangan sumber energi, terutama minyak bumi, gas bumi dan batubara.
5. Pemanfaatan energi bersih lingkungan dengan memperhatikan etika lingkungan.
KESIMPULAN :
* Sumber Daya Energi diperlukan dalam rangka mendukung ketahanan nasional demi kelangsungan dan keberadaan Negara Kesatuan Republik Indonesia dimasa yang akan datang sebagaimana yang tercantum dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, tujuan Pembangunan Nasional adalah : Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, Memajukan kesejahteraan umum, Mencerdaskan kehidupan bangsa dan Ikut serta melaksankan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
* Adanya peningkatan kebutuhan akan energi termasuk BBM, listrik dll sehingga perlu dipikirkan tentang usaha-usaha penghematan atas penggunaan energi minyak bumi, gas dan batubara yang merupakan sumber daya energi alam (fosil) yang terbatas/ akan habis dan tak dapat diperbaharui itu dengan sumber daya energi baru dan terbarukan yang pada umumnya sumber daya non fosil yang dapat diperbaharui atau bila dikelola dengan baik maka sumber dayanya tidak akan habis. Sumber energi yang termasuk baru adalah energi angin, energi surya dan energi samudra, sedang yang termasuk dalam energi terbarukan adalah biomassa, panas bumi, tenaga air dan energi nuklir.
* Kapasitas sistem penyediaan energi listrik masih selalu lebih rendah dari daya yang dibutuhkan. Beda antara daya yang dibutuhkan dan kapasitas sistem penyedia daya selalu bertambah besar. Kondisi ini merupakan tantangan yang harus dihadapi dengan mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya energi yang ada.
(Footnotes)
1 UUD 1945 dan Amandemennya.
2 Wan Usman, Daya Tahan Bangsa. Program Studi Pengkajian Ketahanan Nasional Universitas Indonesia, Jakarta, 2003. Hal. 4-5
3 Wahjono, SK. Catatan kuliah Keamanan Nasional, PKN, 2006.
4 Komisi Dunia untuk Lingkungan dan Pembangunan, Hari depan kita bersama, gramedia, Jakarta, 1988 Hal. 248-258.
5 Mengkusubroto, Kuntoro. Sambutan Menteri Pertambangan dan Energi pada Seminar Teknologi dan Keselamatan PLTN serta Fasilitas Nuklir, Jakarta, 1998. hal 3-7
6 Ibid. hal 8-12
7 BAKOREN, Kebijakan Umum Bidang Energi. Hal 3 -11
8 Culp, Archie W., Prinsip-Prinsip Konservasi Energi. Hal 35-96
9 Internet : http://id.wikipedia.org/wiki/Tenaga_air
Tidak ada komentar:
Posting Komentar