Rp339 Juta untuk Pedagang Pajak Dipo |
Jumat, 17 Februari 2012 | |
KISARAN-Gerakan amal yang digelar Pemkab Asahan, Kamis (17/2)
mengumpulkan uang tunai Rp339 juta. Uang tersebut diperuntukkan untuk
membantu korban kebakaran Pajak Dipo Kisaran. Bupati Asahan Taufan Gama Simatupang dalam kesempatan itu mengatakan, tujuan gerakan amal untuk membantu korban kebakaran dengan cara mempercepat relokasi sehingga pedagang dapat segera berjualan. Taufan menerangkan, setelah relokasi sementara, Pemkab Asahan akan menuju pembangunan pajak. Sehingga warga tidak lama berniaga di relokasi sementara. Rencananya kios sementara itu dibagikan kepada pedagang 19 Maret mendatang. Taufan berharap masyarakat yang bermukim di sekitar lokasi pembanguan kios sementara dapat memberikan dukungan moral dan tidak protes atas relokasi sementara tersebut. Masyarakat diminta mengerti jika arus lalu-lintas untuk sementara diubah. Taufan mengaku pihaknya sudah berkoordinasi dengan pemerintah provinsi dan pusat untuk percepatan relokasi dan pembangunan pajak. ”Bapak Plt Gubsu berjanji dalam waktu dekat akan turun ke lokasi melihat langsung kondisi pajak yang terbakar,” ujarnya. Acara amal dirangkai dialog antara nupati dan para undangan, di antaranya perwakilan pemilik rumah toko(ruko). M Rito, salah seorang undangan meminta Pemkab mengkaji ulang relokasi pajak darurat. Sebab relokasi dinilai menghambat pengusaha pemilik ruko. “Kita tetap dukung rencana ini. Bahkan saya akan galang dana dari pengusaha ruko. Namun kami meminta bupati mengkaji kembali lokasi relokasi,” sarannya. Sementara Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (K-SPSI) Asahan Syamsul Bahri Batubara mengingatkan Pemkab menyediakan lokasi parkir dan keberadaan kargo. “Biasanya kios yang dibangun sudah punya ukuran. Tapi setelah selesai, pemiliknya menambah dan kerap mengambil badan jalan. Maka Pemkab harus hati-hati dan menyiapkan kargo serta parkir kendaraan,” katanya. |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar