WELLCOME TO MY BLOG

My Games

Pusat hosting

Add This

Selasa, 21 Februari 2012

Pukat Trawl Mengganas, Ratusan Nelayan Mengadu ke DPRD-SU


Pukat Trawl Mengganas, Ratusan Nelayan Mengadu ke DPRD-SU Cetak E-mail
Selasa, 21 Februari 2012
ASAHAN- Ratusan nelayan Tanjungbalai-Asahan kembali menyampaikan ancaman pukat trawl yang beroperasi di daerah tangkapan nelayan tradisional kepada DPRD Sumatera Utara yang diwakili H Khairul Fuad BA.
Dalam pertemuan yang digelar di Desa Asahan Mati Kecamatan Tanjungbalai Asahan, Senin (20/2) di Kantor Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Asahan, nelayan menyampaikan ketidakmampuannya untuk ‘menandingi’ pukat trawl yang dilengkapi alat tangkap modern.
“Jumlah mereka semakin banyak, sehingga menyulitkan nelayan tradisional hanya untuk sekadar menebar jaring. Sementara ketika kami laporkan kepada penegak hukum, tidak ada tindakan yang tegas,” kata Haidir, mewakili nelayan.
Anggota DPRD Sumatera Utara H Khairul Fuad didampingi Ketua HNSI Asahan H Dtm Edwar menjawab keluhan nelayan mengatakan, dirinya turut prihatin dengan keluhan nelayan tradisional yang terancam mata pencariannya karena ancaman pukat trawl.
“Kami himbau penegak hukum untuk tegas, serta menjadikan laut sebagai tempat yang aman dan adil untuk semua nelayan. Pembagian yang jelas soal wilayah tangkapan harus dipatuhi, penegak hukum harus melakukan pengawasan,” katanya.
Ditambahkannya, Dirjen Perikanan dan Kelautan sudah menerbitkan larangan pengoperasian pukat trawl karena bertentangan dengan peraturan perundang-undangan. Larangan terhadap beroperasinya pukat trawl hendaknya berkekuatan hukum, tetapi sebaliknya hukum itu diperalat untuk kepentingan kelompok tertentu dalam menguras habis habitat ikan di laut. Ke depan, jajaran aparat hukum harus benar-benar serius dalam melakukan penegakan hukum.
“Nelayan juga harus terus menerus membangun komunikasi serta merapatkan barisan untuk memperjuangkan hak,” kata Khairul.
Sementara Edwar mengatakan, HNSI sebagai wadah bernaungnya nelayan, akan terus menerus memperjuangkan nasib nelayan tradisional. Pihaknya telah melayangkan surat resmi keberbagai instansi terkait dalam penanganan masalah hukum di laut. Diharapkan, pengoperasian pukat trawl dapat dikurangi sehingga tidak menimbulkan dampak negatif yakni hilangnya mata pencarian masyarakat nelayan tradisional. 
 

Tidak ada komentar:

Like Button

Comments

Video Gallery Saya

Kata-Kata Motivasi

http://www.yahoomessenger.com/t.fachruza
http://www.facebook.com/Ade Ground
http://www.twitter.com/TFachruza
http://www.cbox.ws/adeandika