Metrotvnews.com, Jakarta: Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menggelar sidang kabinet dan memberikan pernyataan resmi di Istana Negara, Jakarta, Sabtu (31/3) malam. Sidang kabinet dilakukan untuk merespons keputusan DPR yang menunda kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) yang direncanakan pemerintah berlaku 1 April besok.
Hal itu disampaikan Juru bicara Presiden Julian Aldrin Pasha dalam pesan singkatnya tanpa menjelaskan mengenai detil agenda sidang kabinet yang akan dipimpin oleh Presiden Yudhoyono. "Sidang kabinet akan dilaksanakan malam ini di kantor presiden. Setelah sidang kabinet akan disampaikan pernyataan Bapak Presiden di Istana Negara," katanya.
Rapat paripurna DPR yang berlangsung alot hingga dini hari tadi akhirnya memutuskan menunda kenaikan harga BBM bersubsidi. Rapat itu sekaligus mensahkan Rancangan Undang-undang (RUU) APBN-P 2012. RUU APBN-P itu disusun untuk mengubah Undang-undang APBN 2012.
Semula pemerintah mengusulkan agar ayat 6 pada Pasal 7 dalam undang-undang itu dicabut. Sebab ayat itu melarang pemerintah menaikan harga BBM eceran. Padahal harga minyak dunia terus naik. Harga minyak mentah atau Indonesia Crude Price (ICP) juga terus meningkat.
Dalam APBN 2012, asumsi harga ICP 105 dollar AS per barel. Padahal, harga riil Februari 2012 sudah 122 dollar AS per barel. Itu sebabnya pemerintah mengusulkan kenaikan BBM. Fraksi PDI Perjuangan, Gerindra dan Hanura menolak. Belakangan jejak mereka diikuti PKS.
Sebaliknya, lima fraksi pendukung pemerintah hanya Demokrat yang setuju naik. Empat fraksi lain, meskipun menolak mereka memberi peluang pemerintah bisa menaikkan harga BBM. Caranya, memunculkan ayat "siluman": ayat 6a. Ayat ini memberi keleluasan pemerintah untuk menaikkan harga BBM jika memenuhi syarat tertentu. Syaratnya dalam enam bulan harga ICP 15 persen lebih tinggi dari harga yang dipatok pada APBN (105 dollar AS per barel). (ant/DOR)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar